MEA(Masyarakat Ekonomi Asean)
MEA 2015 hanyalah salah satu pilar dari 10 visi mewujudkan ASEAN
Community. Kesepuluh pilar visi ASEAN Community tersebut adalah outward
looking, economic integration, harmonious environment, prosperity,
caring societies, common regional identity, living in peace, stability,
democratic, dan shared cultural heritage (Kementerian Luar
Negeri, 2014). Dengan kata lain, keliru bila ada anggapan bahwa MEA
2015 adalah ambisi Indonesia dari pemerintah yang tidak jelas arahnya.
Sejak
dulu Indonesia memang sangat aktif memperjuangkan ASEAN sebagai
masyarakat yang ”satu”. Ini antara lain dapat diidentifikasi dari pidato
Presiden Soeharto pada pembukaan Sidang Umum MPR, 16 Agustus 1966 yang
mengatakan, ”Indonesia perlu memperluas kerja sama Maphilindo untuk
menciptakan Asia Tenggara menjadi kawasan yang memiliki kerja sama
multisektor seperti ekonomi, teknologi, dan budaya.
Dengan
terintegrasinya kawasan Asia Tenggara, kawasan ini akan mampu menghadapi
tantangan dan intervensi dari luar, baik secara ekonomi maupun
militer,” CPF Luhulima, Jakarta Post, 7 Februari 2013. Dapat dikatakan
bahwa Indonesia adalah inisiator dari terbentuk integrasi kawasan ASEAN.
Hanya, perjalanan setiap negara dalam mempersiapkan diri untuk
menghadapi ASEAN yang terintegrasi ini berbeda- beda.
Ada negara
yang dengan cepat bisa mempersiapkan diri, namun ada juga negara yang
terlambat. Karakteristik, ukuran ekonomi, dan permasalahan yang dihadapi
setiap negara yang berbeda juga turut memengaruhi kecepatan setiap
negara dalam mempersiapkan diri menghadap MEA 2015.
Singapura
adalah negara ASEAN yang dapat dikatakan paling siap menghadapi MEA
2015. Meski tidak yang paling tertinggal, Indonesia masih perlu kerja
ekstra untuk menghadapi MEA 2015 ini. Ini mengingat dalam beberapa hal
strategis, Indonesia relatif tertinggal.
Sumber :
http://economy.okezone.com/read/2014/03/24/23/959646/mea-2015-dan-daya-saing-kita/large
Pendapat :
Tingginya pertumbuhan ekonomi yang dialami Indonesia dalam satu dekade ini menyebabkan demand masyarakat kita meningkat. Sayangnya, karena lemah struktur industri kita, demand masya
rakat tersebut tidak bisa dipenuhi industri domestik, melainkan harus
diimpor. Ketika ekspor booming, kita juga tidak bisa memaksimalkan nilai
tambahnya. Jadi kesimpulannya adalah perekonomian di indonesia ini perlu diperbaiki dan ditingkatkan lagi agar proses MEA ini tidak menjadi suatu "Bumerang" bagi negara indonesia ini .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar