Tulisan 8 (Teori Organisasi Umum 2)
perkembangan jaringan telekomunikasi indonesia dibandingkan dengan negara lain
Sejak Amerika Serikat meluncurkan ‘The National Infrastructure Information’-nya
pada tahun 1991, banyak negara industri lain di dunia bergegas menyusul
dengan meluncurkan kebijakan-kebijakan infrastruktur komunikasinya.
Dalam kurun waktu lima tahun setelah itu, negara-negara Eropa seperti
Perancis, Denmark, Inggris, Jerman, dan lainnya merancang dan
mempublikasikan kebijakan-kebijakan superhighways informasi mereka. Inggris menamai programnya dengan ‘The Information Society Initiative’ dan Jerman ‘The Info 2000’. Di Asia, Jepang menampilkan kebijakan serupa pada tahun 1994 (Yuliar, dkk, 2001: 162-163).
Tak lama kemudian, yakni tahun 1996, negara-negara di wilayah Asia
Tenggara pun tidak mau ketinggalan meluncurkan kebijakan-kebijakan
infrastruktur komunikasi- informasi mereka, seperti Filipina dengan ‘Tiger’, Malaysia dengan ‘Multimedia Super Coridor’ dan Singapura dengan ‘Singapore-ONE’. Pada awal tahun 1997, Indonesia meluncurkan kebijakan infrastruktur superhighways informasi yang diberi nama ‘Nusantara 21’, yang
selanjutnya dikuatkan dengan dikeluarkannya Keppres No. 30 tahun 1997
mengenai Pembentukan Tim Koordinasi Telematika Indonesia, yang bertugas
mengkoordinasikan pengembangan pembangunan dan pemanfaatan telematika di
Indonesia (Yuliar, dkk, 2001: 162-163)
Namun demikian, menurut Yuliar, dkk (2001: 172), kebijakan infrastruktur dalam proyek ‘Nusantara 21’ masih
dipengaruhi kepentingan pemerintah, seperti dicerminkan dari
hubungannya dengan kebijakan pertahanan dan keamanan, persatuan dan
kesatuan Indonesia, ketahanan nasional, dan Wawasan Nusantara. Begitu
pula peran pemerintah masih sangat dominan melebihi pihak-pihak
lain, misalnya swasta dan masyarakat, dengan adanya Tim Koordinasi
Telematika Indonesia, berdasarkan Keputusan Presiden No.30/1997,
yang melibatkan 14 menterinya, yaitu 1 menteri koordinator, 8 menteri
departemen, dan 5 menteri negara, namun tidak melibatkan pihak-pihak di
luar pemerintahan. Dengan demikian ‘Nusantara 21’ mencerminkan warna sentralisasi yang masih sangat kuat dan nuansa demokratisasi kurang diperhatikan. Akibatnya visi ‘Nusantara 21’ yang awalnya dikenalkan secara top down
sebagai simbol yang mengemas kerangka pembangunan infrastruktur
pemerintah Orde Baru tersebut lengser mengikuti lengsernya pemerintahan
Orde Baru. Selain itu krisis ekonomi, sosial, dan politik pada tahun
1997 serta bangkitnya semangat otonomi daerah mengikis proyek ‘Nusantara 21’ yang dinilai sangat kental bernuansa sentralistik.
Secara konseptual, ‘Nusantara 21’ adalah sebuah visi
nasional yang memperjuangakan bsnagsa Indonesia untuk memasuki kancah
persaingan ekonomi global di abad 21. Sebagai kebijakan, infrastruktur
informasi ‘Nusantara 21’ tidak telepas dari visi Wawasan
Nusantara dan Ketahanan Nasional, baik dari segi ekonomi, sosial,
politik, serta pertahanan dan keamanan, yang telah muncul sejak adanya
konsep satelit telekomunikasi Palapa 16 Agustus 1976. Bahkan ‘Nusantara 21’ lebih
terlihat sebagai pemutakhiran dari proyek Palapa, dengan tetap
menggunakan pendekatan pada nilai-nilai pemersatuan seluruh Nusantara
sebagai negara kepulauan. Dengan demikian, secara paradigmatis, tidak
ada sesuatu yang relatif baru dari proyek ‘Nusantara 21’ bagi pembangunan infrastruktur komunikasi Indonesia dibanding proyek satelit palapa sebelumnya.
Dari sisi teknologi, sebelum satelit Palapa mengorbit, Indonesia
hanya mengenal telekomunikasi yang bersifat teresterial, yakni yang
jangkauannya masih dibatasi oleh lautan. Telekomunikasi seperti ini
tidak bisa menjangkau pulau-pulau, kecuali melalui penggunaan SKKL
(Saluran Komunikasi Kabel Laut). Tetapi sistem SKKL itupun masih mahal
dan sulit untuk dipergunakan. Setelah satelit Palapa mengorbit,
jangkauan telekomunikasi Indonesia dapat menjangkau seluruh nusantara,
kecuali beberapa daerah blank spot. Satelit Palapa yang
diluncurkan waktu itu tidak hanya dapat digunakan untuk telepon, namun
juga dapat dimanfaatkan untuk pengiriman faksimili, telex, telegram,
videotext, dan berbagai informasi dalam bentuk lain, termasuk di bidang
penyiaran (broadcasting), serta sistem cetak jarak jauh bagi
suratkabar. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur telekomunikasi
yang dimuali dari peluncuran Satelit Palapa berdampak positif bagi
penanaman investasi asing. Sebelumnya pada inverstor enggan melirik
Indonesia karena buruknya infrastruktur telekomunikasi yang ada di tanah
air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar